Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Selasa, 09 Jun 2015 - 18:12:35 WIB
Bagikan Berita ini :

Anggota Komisi XI: Tax Amnesty Masih Prematur jika Dijadikan UU

40Andreas.jpg
Andreas Eddy Susetyo (Sumber foto : Sahlan Ake/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Pihak DPR mendorong pemerintah untuk menyiapkan konsep aturan tentang pengampunan pajak (tax amnesty) yang bisa menarik kembali uang warga negara Indonesia (WNI) yang 'diparkir' di luar negeri agar bisa diwujudkan menjadi sebuah undang-undang (UU).

Namun, anggota Komisi XI Andreas Eddy Susetyo menilai, aturan tentang tax amnesty tersebut agak sulit direalisasikan menjadi UU, pasalnya masih dalam proses pembahasan.

"Tahapannya masih sangat prematur. Ini baru bisa berjalan ketika (sudah ada) proses konsultasi nasional, karena ini harus berkonsep," kata Andreas kepada TeropongSenayan, Selasa (9/6/2015).

Sebagian anggota Komisi XI memang berkeinginan menjadikan aturan tax amnesty tersebut menjadi sebuah undang-undang tersendiri.

Menurut Andreas, UU tax amnesty ini nantinya bisa menimbulkan dua sudut pandang, yakni satu sisi pemerintah bisa meraih keuntungan lantaran uang WNI di luar negeri dibawa pulang ke Indonesia. Di sisi lain, aspek keadilan menjadi hilang terutama dana dari hasil korupsi yang di simpan di luar negeri.

"Kita harus melihat dari sisi keadilan terutama dana-dana hasil korupsi, dalam arti kita memaafkan (tak mengusut asal usul dana itu, red) atau tidak para koruptor.Tapi kalau seperti itu artinya tidak akan menimbulkan efek jera pada para koruptor," ungkapnya.

Politisi PDI Perjuangan ini berharap jangan sampai ada kepentingan orang yang tidak bertanggung jawab atas usulan agar tax amnesty dijadikan UU. "Anggota Komis XI tidak semuanya setuju," tandasnya.(yn)

tag: #tax amnesty  #dpr  #uang wni  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...
Berita

DPR Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi UU

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan dilakukan pada Rapat Paripurna DPR RI ke-14, di ...