Semua orang apresiasi KPK dengan gairah dan gerakannya berantas korupsi di negeri ini. Termasuk dengan diangkaptangannya Irman Gusman (IG). Kita pun harus terus dorong KPK untuk tak lelah lakukan upaya bersihkan negara ini dari pejabat korup.
Namun demikian, fokusnya harus lebih pada yang signifikan. Dan semua itu masih tersedia daftar panjangnya, termasuk data yang sudah masuk di KPK. Mulai dari pemilik rekening gendut di jajaran pejabat tingkat pusat hingga di daerah-daerah (kepala daerah), penyalahgunaan jabatan untuk perkaya diri dan para konco, korupsi pada proyek-proyek APBN dan APBD, dll.
Beberapa kepala daerah yang terbukti menyuap Akil Muhtar pun masih dibiarkan oleh KPK. Semua itu tak ditangani atau diabaikan oleh KPK.
Saya pun hampir tiap hari diminta untuk pertanyakan kasus-kasus itu kepada KPK. Karena pihak-pihak itu tahu persis korupsi yang secara telanjang dipertontonkan oleh oknum-oknum pejabat, termasuk dengan kepemilikan harta yang berlimpah. Para pejabat di level nasionalpun sudah begitu banyak yang hanya diperiksa saja kemudian dilepas begitu saja oleh KPK, padahal indikasi korupsinya sangat banyak.
Tapi, lagi-lagi semua itu diabaikan begitu saja. Dan justru yang dijadikan fokus adalah kasus koruspsi dengan bukti nominal yang sangat kecil seperti yang dikenakan terhadap Irman Gusman. Sehingga seorang sahabat dari Buton Tengah secara khusus mengirim pesan singkat (sms) pada saya: "...oooo..., korupsi Irman Gusman yg hanya 100 jt rph digarap oleh kpk, mengapa ya?".
Kita memang belum tahu apa skenario di balik operasi OTT terhadap Irman. Mungkin ada ikutannya kemudian. Mungkin juga yang akan disasar adalah figur koruptor kakapnya, yakni pejabat pemberi kuota impor gula. Entah lah, nanti proses ke depan yang membuktikan melalui kerja keras aparat KPK.
Namun jika hanya Irman yang disasar, ya sungguh memprihatinkan. Karena biaya operasi penangkapan berikut penyidikan dan penyelidikannya nanti niscaya akan jauh lebih besar ketimbang uang yang ditangkap tangan itu.
Maka fokusnya pada korupsi besar yang bisa jadikan pemasukan bagi negara.(*)
Disclaimer : Rubrik Opini adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan teropongsenayan.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi teropongsenayan.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.
tag: #