Opini
Oleh Margarito Kamis (Doktor HTN, Staf Pengajar FH Univ. Khairun Ternate) pada hari Minggu, 16 Jun 2019 - 16:27:00 WIB
Bagikan Berita ini :

Jangan Berkompromi Menenggelamkan Prosedur Pilpres

tscom_news_photo_1560671959.jpeg
(Sumber foto : Istimewa)

Si Kromo dalam artikel berjudul “Tekad Ingin Merdeka” di Fikiran Rakyat, Majalah Politik Populer dengan Bung Karno sebagai pimpinan redaksinya pada edisi ke-24, terbit tanggal 9 Desember 1932 menulis sebagai berikut: Kita yakin nasib kita yang makin hari makin mengerikan hati itu, akan membuka fikiran kawan-kawan kita pemimpin radikal dari rakyat Indonesia yang kini masih menjauhkan diri dari persatuan yang ditunggu-tunggu oleh rakyat kita.

Pada edisi ke-25 Majallah yang sama terbit tanggal 16 Desember 1932 muncul sebuah artikel berjudul “Sekali Lagi Sosio Nasionalisme dan Sosio Ekonomi.” Penulis artikel ini tidak menyebutkan namanya secara lengkap. Namanya hanya ditulis Skn. Boleh jadi Skn itu adalah kependekaan dari nama Bung Karno. Dalam satu paragrafnya penulis menyatakan sikapnya atas keadaan politik kala itu.

Orang, tulisnya menganjurkan duduk di Tweede Kamer buat menjalankan politik oposisi dan politik obstruksi dan mengusahakan Tweede Kamer itu menjadi mimbar perjuangan. Politik yang demikian boleh dijalankan dan memang dijalankan oleh kaum kiri sebagai kaum O.S.P, kaum komunis atau kaum C.R dan C.S di Hindustan, tidak boleh dijalankan seorang nasionalis non koperasi.

Penulis ini menilai dalam nada mencurigai politik –menjadi anggota Tweede Kamer (DPR Kerajaan Belanda)- tidak sejalan dengan gelora politik “Indonesia harus merdeka” yang terus menanjak naik. Lebih jauh dinyatakan pada saat seorang nasionalis non kooperator masuk ke dalam suatu dewan pertuanan, pada saat itu ia melanggar azas yang disendikan pada keyakinan pertentangan kebutuhan antara kaum pertuanan dengan kaumnya sendiri. Pada saat itu, tulis artikel ini, ia tidak menjalankan politik prinsipil lagi.

Tidak Mau

Dibawah judul “Pertentangan Kebutuhan Sana dan Sini” pada majalah yang sama dan edisi yang sama pula penulis yang menggunakan nama Marhaen Indonesia mengawali artikelnya sebagai berikut: Sini berkata Indonesia merdeka secepat-cepatnya. Sana merengut: Indonesia tetap jadi tanah jajahan. Sini berkata Kita mau Merdeka, Mulia dan Raja. Sana berkata Kamu belum matang, masih bodoh harus tunggu sampai masak.

Untungnya Bung Karno, juga Bung Hatta sekadar sebagai ilustrasi memiliki argumentasi, yang membuat mereka tidak keranjingan kompromi dengan konolinalis Belanda. Keyakinan itu membawa dua orang hebat ini pada sikap menutup jendela yang memungkinkan semilir angin kompromistis melewatinya untuk pada saatnya bertengger menjadi sikap politik keduanya.

Terlepas dari sikap keduanya, dunia politik memiliki kemampuan menyediakan politisi kompromistis, politisi yang cekatan membaca arah angin, mengambil jarak sejauh mungkin dengan sebut saja tantangan, dan dengan cara khas politisi picisan mendekat dalam jarak yang mungkin dengan daya pukau politik; memetik buah manis kekuasaan.

Politisi picisan mampu mengudara dengan kata-kata yang terlihat bijak, arif nan memukau. Lalu ilmuan demokrasi datang dengan argumen sebuah bangsa menjadi hebat, karena dimensi-dimensi kultural politik bangsa itu menyediakan kompromi, adaptasi dan kesediaan menerima dengan dada lapang dan fikiran terbuka semua proses yang congkak. Bangsa hebat, sebut ilmuan demokrasi adalah bangsa yang bisa dengan laju di atas rata-rata melupakan proses-proses busuk, buruk, bejat dan korup asal hasil oke buat mereka.

Penentang Manipol Usdek, sekadar sebagai ilustrasi menemukan dirinya terkucil, dianggap suka cari gara-gara, tak sudi melihat Indonesia maju dengan panduan demokrasi terpimpin. Pembatasan kebebasan berserikat yang dituangkan dalam Penetapatan Presiden (Penpres), bentuk hukum baru yang tak punya pijakan dalam konstitusi pada masa itu, memukul telak Masyumi. Penpres itu juga dipakai memukul Liga Demokrasi.

Pembubaran Masyumi misalnya dibenarkan ilmuan dengan argumentasi sumir, mengada-ada dengan menujuk mantan ketua umumnya terlibat PRRI. Argumentasi ini lahir dari rumah agung hukum yang tongkat ajaibnya dipegang ilmuan hukum. Belakangan setelah demokrasi terpimpin tumbang, dan naiknya orde baru sang ilmuan meralat argumentasinya.

Panduan Keyakinan

Dalam seminar “ketatanegaraan UUD 1945” yang diselenggarakan Kesatuan Aksi Sarjana Indonesia (KASI) UI tanggal 22 April 1966, Profesor (Alm) Ismail Suny, promotor saya, semoga Allah Ta’ala merahmatinya sebagai salah satu pembicaranya. Pak Suny berbicara negara hukum dan hak asasi manusia. Nada Pak Suny dalam seminar itu cukup kritis, sehingga Tafsir seperti diakui sendiri oleh Pak Suny “seminar ketatanegaraan ini telah didramatisir Tasrif, SH sebagai muncul kembali suara sejati dari kalangan rakyat Indonesia, khususnya kaum intelektual Indonesia.

Ditandaskan selanjutnya “Untuk meminjam kata-kata Julian Benda dalam bukunya yang termashur La Trahison des Clercs (Penghianatan Kaum Intelektual) kaum intelektual Indonesia selama bertahun-tahun telah “berhianat” terhadap Tuhan, terhadap hati nuraninya sendiri, terhadap nusa, bangsa dan agama, karena mereka telah menutup mata, menutup telinga dan menutup mulut untuk segala penyelewengan yang telah terjadi. Sedangkan merekalah sebenarnya yang demi ilmu pengetahuannya bertanggung jawab moral pertama untuk menantang semua yang batil (Lihat Ismail Suny, Mencari Keadilan, 1982, hl 93).

Suny adalah Suny, tak kurang dan tak lebih. Tidak akrab dengan Bung Karno, mendukung Pak Harto dengan Orbanya, tetapi hebat, Suny tak kehilangan kesejatiannya sebagai ilmuan dan hamba Allah. Orba yang turut dikonsolidasi dasar-dasar konstitusionalisnya dengan cara menjadi anggota DPR dan juru bicara Fraksi Pembangunan Demokratis, tetap dikritik.

Dalam satu panel diskusi bertema “Demokrasi dan Prospeknya di Indonesia” Pak Suny lantang menyatakan ketidaksetujuannya atas rencana Orde Baru, orde UUD 1945 secara murni dan konsekuen menyederhanakan jumlah partai politik. Pak Suny menolak gagasan ini. Ujungnya?

Dipadu dengan desas-desus pernyataan Pak Suny pada satu majalah di luar negeri, Pak Suny dikenakan tahanan negara, dihambat kepergiannya ke luar negeri oleh Bakin. Tetapi setelah jumpa Kepala Bakin Pak Yoga Sugama, Pak Suny dibebaskan dan boleh bepergian keluar negeri. Begitulah Pak Suny selalu kritis pada kekuasaan yang ia sendiri turut membidani kelahirannya.

Ada Pak Suny ada juga (Alm) Bang Buyung, Ko-Promotor Saya, semoga Allah Subhanahu Wata’ala merahmatinya dalam keabadian. Bang Buyung harus diakui terlalu sulit untuk tak diakui daya kritisnya kepada orde baru yang turut disokongnya itu. Seperti Pak Suny, Bang Buyung, karena kritiknya yang tajam atas kebijakan politik Orba mengalami nasib buruk, harus berada di penjara untuk waktu tertentu. Ikut mendirikan Orba, tetapi tidak menelan mentah-mentah semua yang Orba lakukan. Itulah mereka, hebat.

Mereka intelektual yang tidak membebek. Ilmu dan keyakinan membawa mereka mengerti kemana kebijakan yang dikritikitu meredupkan sisi-sisi hebat republik. Keyakinan tentang demokrasi berlandaskan hak asasi manusia, mereka pastikan hanya bisa bernapas manis bila negara hukum demokratis eksis. Daya cium moral mereka membantu mereka meraba akhir yang buruk dari tindakan pemerintah dimasa yang akan datang.

Cukup sering mereka dicibir para penjilat pembangunan, tetapi suka atau tidak mereka benar dalam jalannya sejarah. Tersingkirkannya Orla dan Orba membuktikan kebenaran kritik mereka. Hebat, sebagian yang mereka impikan diterima dan dilembagakan dalam UUD 1945 setelah Orba menemukan akhir yang pahit dan pilu.

Anehnya nada kompromi menggema setelah penetapan hasil pemilu presiden dan wakil presiden kali ini. Nada ini dilantunkan dengan kalimat-kalimat manis dan bijak, sebijak nada kompromi tahun 1930-an terhadap kolonialis Belanda, dengan segala akibat pahitnya. Akankah nada kompromi itu menggoda MK, membawa mereka membentuk keadilan bercitarasa angka? Semoga tidak.

Keadilan memang berurusan dengan teks hukum. Tetapi teks tidak bisa dikenali semata sebagai teks. Teks hukum adalah cerminan jiwa pembentuknya, refleksi hasrat pembentuknya akan hari esok yang hebat. Hasrat dalam teks mewakili konteks. Teks dan konteks, karena itu memiliki pertalian fungsional.

Bagaimana mengenali konteks teks? Ilmu hukum menyodorkan tafsir sebagai sarana mengenalinya. Ilmu hukum juga mengajarkan kaidah tafsir. Tetapi diatas itu semua “hikmah” menjadi tuntunan terbaik mengenal konteks, menghidupkan jiwa, mempertajam kepekaan, memperluas wawasan meramu keadilan. Konteks bisa berubah bentuk, tetapi sifatnya statis. Cara mencurangi bisa berbeda dulu dan kini, tetapi sifatnya tetap saja curang. Tidak lebih. Itulah jalan terbaik mengenal medan –konteks- pemilu dan meramu keadilan.

Keadilan pemilu bukan soal angka akhir, tetapi soal kejujuran memperoleh angka itu. Kejujuran memperoleh angka ditentukan oleh kepatuhan pada prosedur, tata cara atau mekanisme. Kepatuhan pada prosedur ditentukan oleh kebersihan jiwa. Titik. Tidak ada cara lain selain itu.

Disclaimer : Rubrik Opini adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan teropongsenayan.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi teropongsenayan.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Opini Lainnya
Opini

Ahlan Wa Sahlan Prabowo Sang Rajawali!

Oleh Syahganda Nainggolan
pada hari Rabu, 24 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahkamah Konstitusi sudah memutuskan Prabowo Subianto sah sebagai Presiden RI ke delapan. Itu adalah takdir Prabowo yang biasa dipanggil 08 oleh koleganya. Keputusan MK ...
Opini

Jalan Itu Tidaklah Sunyi

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --"Jika Mamah jadi penguasa apakah Mamah akan menjadikan anak Mamah pejabat saat Mama berkuasa?" Itu pertanyaan anakku malam ini. Aku mendengarkan anakku ini. ...