Oleh Redaksi TeropongSenayan.com pada hari Selasa, 01 Jul 2025 - 20:53:23 WIB
Bagikan Berita ini :

Hari Bhayangkara ke-79: Momentum Refleksi, Bukan Sekadar Seremoni

tscom_news_photo_1751378003.jpg
(Sumber foto : )

JAKARTA – Hari Bhayangkara ke-79 yang jatuh pada 1 Juli 2025 menjadi ruang refleksi penting bagi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di tengah perubahan sosial yang dinamis dan kompleksitas tantangan keamanan nasional. Wakil Ketua Umum Partai Golkar sekaligus Anggota Komisi III DPR RI, Bambang Soesatyo (Bamsoet), dalam keterangannya menegaskan bahwa peringatan ini tidak boleh hanya menjadi seremoni tahunan, melainkan panggilan moral untuk memperkuat legitimasi publik dan orientasi pengabdian Polri kepada masyarakat.

“Polri ada bukan untuk menakut-nakuti, tapi untuk mengayomi dan melindungi. Ketika masyarakat merasa aman, diperlakukan adil, dan mempercayai institusi kepolisian sebagai bagian dari solusi, di situlah ukuran keberhasilan Polri yang sejati,” ujar Bamsoet di Jakarta, Rabu (1/7/2025).

Tema Hari Bhayangkara ke-79 tahun ini, “Polri untuk Masyarakat”, mencerminkan harapan sekaligus tuntutan. Polri dituntut lebih terbuka terhadap kritik, partisipatif terhadap aspirasi warga, serta adaptif terhadap dinamika teknologi dan generasi muda yang semakin kritis terhadap otoritas negara.

Transformasi Presisi: Awal Baik, Belum Final

Bamsoet mengapresiasi berbagai langkah transformasi yang telah ditempuh Polri melalui konsep Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan). Inovasi seperti SIM online, e-Tilang, SKCK daring, layanan pengaduan digital, dan Polri SuperApp yang menjangkau lebih dari 500 kabupaten/kota, disebutnya sebagai langkah maju untuk menjembatani pelayanan dengan masyarakat.

Namun, ia juga mengingatkan bahwa reformasi institusional tidak cukup hanya pada teknologi atau capaian statistik. Menurunnya angka kriminalitas hingga 8% dan keberhasilan pengungkapan lebih dari 5.000 kasus di tahun 2024 adalah prestasi penting, namun tak bisa berdiri sendiri. Dalam pandangan publik, kepercayaan dibangun melalui keseharian—interaksi nyata aparat di lapangan: dari ketegasan terhadap pelanggar hukum hingga empati kepada korban.

Ancaman Baru: Kejahatan Siber dan Disinformasi

Memasuki era digital dan kecerdasan buatan (AI), bentuk kejahatan mengalami evolusi. Bamsoet menyebut kejahatan berbasis teknologi—termasuk penyebaran hoaks, pencurian data, peretasan, hingga kejahatan lintas negara—memerlukan Polri yang tak hanya kuat secara fisik, tetapi juga cerdas secara digital.

“Reformasi Polri tidak boleh berhenti. Dunia berubah cepat. Polisi masa depan harus memiliki kemampuan teknologi, literasi digital, dan kepekaan terhadap keadilan sosial,” tambahnya.

Peran Strategis Polri di Tengah Ancaman Global dan Domestik

Selain tugas penegakan hukum, Polri juga memiliki peran vital dalam menjaga stabilitas nasional, termasuk menghadapi radikalisme, konflik horizontal, hingga kejahatan lintas batas. Keberhasilan Operasi Tinombala di Poso, pengamanan KTT ASEAN 2024, dan pengungkapan jaringan narkoba internasional di Kalimantan menjadi catatan positif, menunjukkan kemampuan responsif dan strategis Polri dalam menghadapi ancaman multidimensi.

Namun tantangan tetap ada. Kasus penyalahgunaan wewenang, suap, kekerasan oleh aparat, dan tindakan yang mencederai rasa keadilan publik masih menjadi noda serius. Dalam konteks inilah, evaluasi internal dan keberanian untuk mereformasi secara menyeluruh menjadi keharusan mutlak, bukan pilihan.

Catatan Kritis dan Harapan Ke Depan

Peringatan Hari Bhayangkara seharusnya menjadi momentum evaluasi mendalam bagi internal Polri, bukan sekadar ajang glorifikasi. Perlu disadari bahwa eksistensi Polri tidak lepas dari mandat konstitusi untuk melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat. Dalam era demokrasi dan keterbukaan informasi, lembaga kepolisian dituntut menjadi civil police yang humanis, akuntabel, dan profesional.

Masyarakat menaruh harapan besar agar Polri benar-benar menjadi institusi penegak hukum yang berdiri di atas semua golongan, tidak berpihak, dan menjunjung tinggi prinsip keadilan substantif.

Hari Bhayangkara ke-79 hendaknya menjadi titik balik menuju institusi Polri yang lebih unggul dalam peradaban—bukan karena kekuasaan koersif, melainkan karena legitimasi moral dan kepercayaan publik yang kokoh.

Disclaimer : Rubrik Opini adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan teropongsenayan.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi teropongsenayan.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PEMPEK GOLDY
advertisement
KURBAN TS -DD 2025
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Lainnya
Opini

Konflik Norma dalam Putusan MK 135

Oleh I Nyoman Parta, S.H Kapoksi Badan Legislasi DPR RI Fraksi PDI Perjuangan
pada hari Rabu, 02 Jul 2025
Dalam UUD  45 Pasal 22E dinyatakan  (1) Pemilihan umum dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil setiap lima tahun sekali. (2) Pemilihan umum diselenggarakan ...
Opini

Dari Pangkalan ke Platform: Siapa yang Diuntungkan?

Ojek bukanlah temuan baru. Ia lahir dari kebutuhan rakyat terhadap mobilitas murah, cepat, dan adaptif di tengah macetnya kota dan minimnya layanan publik. Ia tumbuh bukan dari insentif ...