Opini
Oleh Asyari Usman (wartawan senior) pada hari Selasa, 13 Agu 2019 - 23:46:56 WIB
Bagikan Berita ini :

Walikota Bekasi Terpapar Paham Radikal

tscom_news_photo_1565714816.jpg
(Sumber foto : Istimewa)

Radikalisme tampaknya sudah merasuki birokrasi pemerintahan. Walikota Bekasi, Rahmat Effendy, termasuk salah seorang pejabat yang terpapar radikalisme kelas berat. Dia, lebih dua tahun silam, sempat mengatakan di depan publik bahwa lebih baik kepalanya ditembak ketimbang mencabut izin mendirikan bangunan (IMB) sebuah rumah ibadah.

Rahmat Effendy, yang sering dipanggil Pepen, mengatakan di acara Kongres Nasional Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan, 16 Maret 2017, dia melawan habis desakan masyarakat agar izin pembangunan geraja Santa Clara di Bekasi dibatalkan. Pepen menggoreskan kesan bahwa dia siap mati demi gereja itu. Sikap ini mendapat penghargaan dari Komnas HAM.

Siap mati demi prinsip adalah ciri radikalisme. Jadi, tidaklah keliru menyebut Pepen seorang penganut paham radikal.

Di hari Idul Adha barusan (11/8/2019), Walikota Pepen kembali menunjukkan radikalisme yang dia anut. Dia memilih tidak sholat Id di Masjid Agung al-Barkah di Bekasi. Berbagai laporan media menyebutkan dia mewakilkan kehadirannya di Masjid Agung kepada pejabat Bagian Kesos Pemko Bekasi. Sedangkan Pepen dikatakan ikut sholat Id di masjid dekat rumahnya di Pekayon.

Berbagai media memberitakan bahwa Pepen tidak sholat Id di Masjid Agung karena meresmikan gereja Santa Clara tepat pada hari Idul Adha 1440 H. Tetapi, pihak Pepen membantah. Ketidakhadirannya di Masjid Agung untuk sholat Id bukan karena meresmikan gereja Santa Clara, melainkan karena kelelahan setelah hari sebelumnya mengikuti rapat di DPRD hingga subuh.

Hebatnya, ada berita yang dimuat Tempo online (12/8/2019) bahwa Pepen tak sholat Id di Masjid Agung al-Barkah gara-gara meresmikan geraja Katolik itu adalah hoax. Ada kesan berita Tempo itu seolah menyebutkan bahwa peresmian geraja Santa Clara oleh Pepen di hari Idul Adha itu, juga hoax. Padahal, memang benar Pepen meresmikan Santa Clara pada hari Idul Adha (11/8/2019).

Baik, kita cukupkan sampai di sini soal apakah Pepen tak sholat Id di Masjid Agung gara-gara dia harus meresmikan gejara Santa Clara, atau karena dia kelelahan.

Mari kita kembali fokus ke radikalisme Pak Walikota dalam membela kepentingan non-muslim. Tentu sikap beliau ini sangat terpuji bagi kalangan minoritas dan kalangan yang benci Islam. Kalangan yang benci Islam itu bisa non-muslim, bisa juga orang Islam sendiri alias para munafiqun.

Radikalisme minoritas Pepen itu tampak dari (1)semangat dia yang sangat keras untuk meresmikan Santa Clara; (2)ketiadaan semangatnya untuk sholat Idul Adha di Masjid Agung hanya karena kelelahan. Dari sini boleh disimpulkan bahwa untuk kepentingan minorits, Pepen siap ditembak kepalanya demi membela minoritas. Dan dia siap datang ke mana saja dan jam berapa saja ke acara mereka. Pepen tidak takut mati. Tidak ada istilah kelelahan demi minoritas. Dia siap ditembak kepalanya demi IMB Santa Clara. Itulah paham radikal yang dianut Pepen. Radikalisme minoritas.

Radikalisme model ini tentu mendapat nilai yang sangat tinggi di mata banyak pihak yang tak suka Islam. Radikalisme yang sedang trendy. Banyak pejabat dan politisi yang “berbaiat” kepada radikalisme minoritas.

Sebaliknya, perjuangan radikal untuk menyuarakan sikap antikorupsi dianggap sesuatu yang tak baik. Perjuangan untuk menegakkan keadilan bagi umat Islam, selalu dikategorikan sebagai “paham radikal yang terlarang”. Apa saja yang berkonten membela umat, hampir pasti distempel sebagai “radikalisme terlarang”.

Radikalisme yang dianut Pepen kelihatannya akan semakin berkembang. Banyak yang mendukung dan banyak yang siap menjadi penganutnya. (13/8/2019)

Disclaimer : Rubrik Opini adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan teropongsenayan.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi teropongsenayan.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PEMPEK GOLDY
advertisement
KURBAN TS -DD 2025
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Opini Lainnya
Opini

Kembali ke UUD 1945: Refleksi atas Dekrit 5 Juli 1959 dalam Konteks Demokrasi Kontemporer

Oleh Tim Teropong Senayan
pada hari Sabtu, 05 Jul 2025
Pada 5 Juli 1959, Presiden Soekarno mengeluarkan sebuah dekrit yang menandai titik balik perjalanan konstitusional Indonesia: Dekrit Presiden tentang Kembali ke UUD 1945. Dekrit ini, yang menandai ...
Opini

Kebangkitan Kejaksaan, Kemunduran KPK, dan Tantangan Reformasi Penegakan Hukum Era Prabowo

Di tengah apatisme publik terhadap penegakan hukum, sebuah fakta mengejutkan hadir melalui Podcast Suara Angka LSI Denny JA edisi awal Juli 2025. Untuk pertama kalinya dalam satu dekade, Kejaksaan ...