Oleh Gde Siriana Yusuf Aktivis Bandung Initiatives pada hari Sabtu, 15 Agu 2020 - 20:25:54 WIB
Bagikan Berita ini :

Hancurnya Pidato Presiden

tscom_news_photo_1597497954.jpeg
Gde Siriana Yusuf Aktivis Bandung Initiatives (Sumber foto : Istimewa)

Hari ini, Kamis 15 Agustus 2020, Jokowi menyampaikan pidato kenegaraan Sidang Tahunan di hadapan anggota MPR RI di kompleks Parlemen Gedung DPR/MPR.

To the point, bagi saya pidato kenegaraan Jokowi adalah pidato terburuk kenegaraan yang pernah saya dengar.

Bukan hanya sangat normatif dan tak punya visi, tetapi juga miskin literasi, diksi dan tidak inspiratif. Saya akan membahasnya satu per satu.

Miskin Diksi
Jokowi menggunakan kata "membajak" momentum krisis untuk lompatan kemajuan. Ini sangat aneh menggunakan kata membajak untuk memanfaatkan momentum krisis menjadi sebuah peluang kemajuan.

Dalam diskusi kecil dengan staf kedubes asing, dia bingung kata English apa yang tepat untuk translasi kata membajak. Seharusnya yang digunakan adalah "to take advantage" atau "to convert" sehingga makna nya menjadi mengubah/memanfaatkan momentum krisis untuk lompatan kemajuan.

Ini bukan pertama kali terjadi penggunaan diksi yang memprihatikan dari ucapan atau pridato presiden. Belum lama ini juga sense of crisis (rasa krisis) diterjemahkan sebgai aura krisis. Saya kuatir, para Menteri Jokowi akan melakukan totok aura ke salon kecantikan agar aura krisis nya keluar.

Tanpa Visi, Prioritas & Harapan
Pidato kenegaran Presiden di hadapan para wakil rakyat bukanlah pidato yang biasa. Pidato ini selain menyampaikan capaian negara melalui kerja pemerintah, juga menyampaikan evaluasi atas tantangan saat ini dan apa yang mau dituju di masa depan.

Dengan berbagai keterbatasan sumber daya, solusi dan visi yang disampaikan pemerintah akan menjadi prioritas kerja yang harus dilakukan oleh jajaran pemerintahan dan partisipasi rakyat. Ini menginspirasi rakyat untuk mendukung visi yang ditetapkan pemerintah.

Saya ambil contoh, dengan kondisi krisis dan kelemahan-kelemahan di sektor ekonomi ini, pemerintah menyampaikan pidato kenegaraan dengan thema "Membangun Kembali Manufaktur Indonesia".

Thema ini akan menjadi haluan dan panduan bagi negara dan rakyat untuk menjalani hati esok yang penuh tantangan.

Membangun kembali manufaktur juga berarti menjadi prioritas negara untuk memperbaiki fundamental ekonomi nasional. Ia juga memberikan harapan rakyat untuk perubahan yang nyata.

Harapan bagi para tenaga kerja yang saat ini kena PHK atau dirumahkan. Harapan bagi para petani untuk diserap hasil produksinya oleh manufaktur pertanian. Harapan bagi bank untuk memutar kembali kredit usaha yang produktif. Harapan bagi para kontraktor pabrik-pabrik baru. Harapan bagi para ahli IT untuk membangun sistem-sistem dan aplikasi bagi pabrik-pabrik baru.

Dengan pidato normatif presiden, tak berbeda dengan pidato-pidato sebelumnya, apakah memberikan rakyat harapan baru bahwa Indonesia akan keluar dari krisis dan sekaligus mengubahnya menjadi peluang melakukan lompatan besar?

Saya kira tidak. Jika memilih diksi nya saja sudah ngawur bagaimana dengan isinya? Hancurnya pidato presiden ini sebagai tanda, bahwa ada pemerintah dan rakyat dalam membaca krisis dan harapan.

Disclaimer : Rubrik Opini adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan teropongsenayan.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi teropongsenayan.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.

tag: #jokowi  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Lainnya
Opini

Kode Sri Mulyani dan Risma saat Sidang MK

Oleh Anthony Budiawan - Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies)
pada hari Kamis, 18 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Sri Mulyani (dan tiga menteri lainnya) dimintai keterangan oleh Mahkamah Konstitusi pada 5 April yang lalu. Keterangan yang disampaikan Sri Mulyani banyak yang tidak ...
Opini

Tersirat, Hotman Paris Akui Perpanjangan Bansos Presiden Joko Widodo Melanggar Hukum: Gibran Dapat Didiskualifikasi?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --1 April 2024, saya hadir di Mahkamah Konstitusi sebagai Ahli Ekonomi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum 2024. Saya menyampaikan pendapat Ahli, bahwa: ...