Oleh TEDDY GUSNAIDI Wakil Ketua Umum / Juru Bicara Partai Garuda pada hari Jumat, 02 Jun 2023 - 12:53:27 WIB
Bagikan Berita ini :

Yang Putuskan Lembaga Yudikatif, Yang Disalahkan Presiden Sebagai Lembaga Ekskutif

tscom_news_photo_1685685207.jpg
Teddy Gusnaidi (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketika ada Putusan MK yang dianggap tidak sesuai dengan keinginan mereka, maka yang disalahkan adalah Pemerintah Jokowi. Ketika ada putusan MA yang dianggap tidak sesuai dengan keinginan mereka, maka yang disalahkan adalah Pemerintah Jokowi.

Bahkan ketika mereka berkhayal bahwa MK dan MA akan membuat putusan yang merugikan mereka, padahal MK dan MA belum putuskan apapun, mereka menyalahkan Pemerintah Jokowi. Mereka yang mengarang ceritanya, mereka emosi sendiri, lalu setelah emosi, kemarahan itu mereka limpahkan ke Pemerintah Jokowi.

Padahal MK dan MA tidak ada dibawah kewenangan Presiden Jokowi. MK dan MA adalah Lembaga Yudikatif, sedangkan Presiden Jokowi berada di Lembaga Eksekutif. Masing-masing punya kewenangan sendiri dan tidak bisa saling mengintervensi.

Jadi selain keinginan mereka bukanlah sebuah kebenaran yang memiliki kekuatan hukum, ternyata mereka juga sama sekali tidak mengetahui bahwa, MK dan MA tidak ada dibawah kewenangan Presiden. Mereka pikir, MK dan MA dibawah Presiden, sehingga putusan maupun khayalan mereka tentang putusan MK dan MA, mereka salahkan ke Pemerintah Jokowi.

Bagaimana mereka bisa sebodoh ini? Kenapa mereka tidak bisa membedakan antara lembaga Yudikatif dan Eksekutif? Selama ini mereka kemana saja?

Disclaimer : Rubrik Opini adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan teropongsenayan.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi teropongsenayan.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Lainnya
Opini

Ahlan Wa Sahlan Prabowo Sang Rajawali!

Oleh Syahganda Nainggolan
pada hari Rabu, 24 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahkamah Konstitusi sudah memutuskan Prabowo Subianto sah sebagai Presiden RI ke delapan. Itu adalah takdir Prabowo yang biasa dipanggil 08 oleh koleganya. Keputusan MK ...
Opini

Jalan Itu Tidaklah Sunyi

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --"Jika Mamah jadi penguasa apakah Mamah akan menjadikan anak Mamah pejabat saat Mama berkuasa?" Itu pertanyaan anakku malam ini. Aku mendengarkan anakku ini. ...