Oleh Inas Nasrullah Zubir, Ketua DPP Partai Hanura pada hari Jumat, 19 Feb 2021 - 16:22:17 WIB
Bagikan Berita ini :

Siapakah Buzzer Itu?

tscom_news_photo_1613726537.jpeg
Inas Nasrullah Zubir Politikus Hanura (Sumber foto : Istimewa)

Istilah buzzer kembali viral di Indonesia. Apakah arti buzzer tersebut? Buzzer berasal dari kata Bahasa Inggris yang artinya adalah lonceng, alarm, pendengung. Lonceng atau alarm ini berfungsi untuk memanggil, memberitahu dan mengumpulkan orang untuk berkumpul untuk memberitakan sesuatu.

Buzzer dalam era sosial media ini, adalah pendengung yang mengumpulkan orang-orang, atau menjadikan orang-orang yang dikumpulkan tersebut sebagai follower, yang kemudian diberi dengungan atau informasi dalam bentuk gosip, hoax, hasut dan lain-lain dengan tujuan memberikan kesan buruk yang ditujukan kepada seseorang, kelompok maupun kondisi yang kemudian dapat memancing opini, atau keresahan di masyarakat di dunia fana, atau netizen di dunia maya.

Seorang Buzzer atau istilah dalam bahasa Indonesia adalah pendengung, umum-nya dimanfaatkan oleh politisi untuk mendeskriditkan lawan politik-nya agar lawan politik tersebut tampak buruh di masyarakat atau netizen.

Contoh dengungan seorang Buzzer yang bertujuan memancing opini: "Tanyakan kepada Presiden, bagaimana caranya mengkritik agar tidak ditangkap polisi." Argumen tersebut cukup jelas memancing opini masyarakat atau netizen untuk ditanggapi.

Sedangkan seseorang atau netizen yang menanggapi atau menjawab opini yang didengungkan oleh Buzzer tersebut bukanlah seorang Buzzer karena mereka justru menjadi korban Buzzer.

Buzzer berbeda dengan Influencer, walaupun juga memiliki follower, tapi kegiatan-nya bukan beropini, melainkan bertujuan mempromosikan produk barang, jasa atau menyampaikan pesan-pesan politik, pemberitaan keberhasilan atau pernyataan suatu kelompok atau Pemerintahan dan hal-hal normatif lain-nya.

Disclaimer : Rubrik Opini adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan teropongsenayan.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi teropongsenayan.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
thejoint
advertisement
HUT R1 2025 AHMAD NAJIB
advertisement
HUT RI 2025 M HEKAL
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
HUT RI 2025 SOKSI
advertisement
Lainnya
Opini

KPU HARUS DIPECAT

Oleh Radhar Tribaskoro
pada hari Selasa, 16 Sep 2025
TEROPONGSENAYAN.COM - Kita tahu, demokrasi tak selalu tumbuh karena niat baik, tapi juga karena kewajiban hukum. Ia hidup bukan karena kesantunan pejabat, melainkan karena rakyat menuntut ...
Opini

Segera Sapu Bersih Geng Solo, atau Prabowo yang Digusur

TEROPONGSENAYAN.COM - Reshuffle pada 8 September 2025 bukan ujug-ujug, apalagi acak. Kita harus membacanya dengan jeli dan teliti. Ia isa disebut sebagai babak baru Presiden Prabowo. Maksudnya ...