Oleh Ariady Achmad | Investigasi Agraria & Tata Ruang, pada hari Selasa, 29 Jul 2025 - 10:51:56 WIB
Bagikan Berita ini :

Konflik Lahan PT SGC: Suara DPR dan DPRD Menguat, Menteri ATR/BPN Turun Tangan

tscom_news_photo_1753761116.jpg
(Sumber foto : )

Lampung, Juli 2025 — Isu penguasaan lahan oleh PT Sugar Group Companies (SGC) kembali menjadi sorotan nasional ketika Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menggelar pertemuan terbatas di Lampung pada 29 Juli 2025, diduga membahas dugaan pelanggaran HGU SGC. Langkah ini datang di tengah tekanan publik dan rekomendasi DPR RI untuk melakukan pengukuran ulang lahan SGC—lagu lama yang kini semakin menggema.

🔍 Konteks Jangka Panjang

Konflik pertanahan ini sesungguhnya telah berlangsung sejak 2019, dengan warga adat dan petani Lampung menyuarakan perlawanan terhadap praktik pencaplokan lahan oleh PT SGC. Bentrok fisik, kriminalisasi petani, hingga dugaan pengemplangan pajak menjadi benang merah kegelisahan masyarakat yang terus bergulir hingga hari ini.

🗓️ Garis Waktu Konflik (2019–2025)

2019
Aksi protes warga dan LSM di Mesuji memicu permintaan pengukuran ulang HGU dan penghentian praktik penggusuran tanpa ganti rugi.

2020
Pansus DPRD Lampung dibentuk namun tidak menghasilkan rekomendasi yang diimplementasikan.

2021
Komnas HAM menerima aduan kriminalisasi petani dan ketidaksesuaian data HGU.

2022
LSM dan petani mengajukan audit dan pengukuran ulang; Pemprov Lampung mengakui data tidak sinkron.

2023
Penguasaan lahan SGC diklaim lebih dari 100.000 ha, sementara BPN mencatat hanya sekitar 48.000 ha.

2024
Isu SGC semakin menguat pada saat debat politik nasional, dengan tuntutan redistribusi dan transparansi pencatatan.

2025

15 Juli 2025: RDP/RDPU Komisi II DPR RI menuntut pengukuran ulang HGU dalam dua minggu. Berbagai pihak, termasuk LSM dan pemerintah daerah, turut dihadirkan.

29 Juli 2025: Menteri Nusron melakukan pertemuan terbatas di Lampung, dengan estimasi biaya pengukuran ulang sekitar Rp 10 miliar.

Ketidaksesuaian data HGU antara sistem BPN dan klaim masyarakat mencapai puluhan ribu hektare.

🗣️ Suara Ketua DPRD & DPR RI

Ketua DPRD Lampung, Ahmad Giri Akbar (Gerindra) menyatakan dukungan penuh terhadap langkah DPR RI dan pengukuran ulang HGU, apabila untuk kepentingan warga Lampung. Giri menilai pengukuran ini adalah langkah strategis menuju transparansi dan keadilan tata ruang, serta mengajak Pemprov mengevaluasi kontribusi fiskal dari perusahaan besar seperti SGC:

> “Saya sangat menyambut baik hasil RDP DPR RI terkait lahan SGC. Pada prinsipnya, DPRD Lampung mendukung penuh… demi kepentingan masyarakat, khususnya warga Lampung.”  

Dewan Komisi II DPR RI, Wakil Ketua Dede Yusuf Macan Effendi (Demokrat) menyampaikan bahwa semua aduan masyarakat dan pemerintah daerah telah diterima, dan Komisi II akan menggelar RDPU lanjutan pada 15 Juli 2025 untuk merumuskan langkah konkret selanjutnya:

> “Kami telah mengakomodir semua aduan terkait konflik agraria dan dugaan pelanggaran HGU oleh PT. SGC… Komisi II DPR RI akan kembali menggelar RDPU lanjutan pada 15 Juli 2025…”  

💰 Fisik Fiskal dan Akuntabilitas Pajak

Anggota DPRD Lampung Fauzi Heri (Gerindra) menyoroti kontribusi kecil PT SGC terhadap PAD Lampung, menilai ini sebagai bukti lemahnya integritas fiskal perusahaan besar:

Pajak air permukaan per Mei 2025 hanya Rp 8,9 juta,

303 kendaraan dan 287 alat berat SGC tidak tercatat di sistem pajak daerah.


Fauzi meminta Bapenda Lampung mengambil tindakan tegas tanpa pandang bulu, termasuk audit fiskal menyeluruh dan potensi penyegelan aset jika ada indikasi pelanggaran serius.

> “Jangan ada privilege khusus untuk korporasi besar… Kalau perlu disegel asetnya… Kalau perlu ada tindakan hukum.”  

⚖️ Tantangan dan Jalan ke Depan

Pengukuran ulang HGU bukan tanpa kendala. BPN Lampung menyatakan bahwa hanya bisa dilakukan atas permintaan pemilik hak atau berdasarkan prosedur penertiban internal sesuai aturan Permen ATR/BPN No. 16/2021. Namun tekanan publik dan DPR memicu harapan akan pendekatan proaktif.

Beberapa kendala utama meliputi:

Potensi ketidakberdayaan alat dan personil di lapangan;

Beban anggaran besar (diperkirakan Rp 10 miliar);

Keraguan integritas data dan potensi konflik di lapangan jika proses tidak dikelola secara transparan dan partisipatif.

Konflik lahan PT SGC bukan sekadar masalah administratif, melainkan ujian serius terhadap sistem keadilan agraria di Indonesia. Dengan dukungan DPR RI dan DPRD Lampung yang terdengar jelas, serta momentum pertemuan Menteri ATR/BPN, ada peluang nyata untuk:

memetakan ulang korporasi besar,

memperbaiki data dan kontribusi fiskal,

jaga keadilan bagi masyarakat lokal.


Namun prosesnya hanya berarti jika pengukuran ulang dijalankan secara terbuka, obyektif, dan dilandasi supervisi independen. Jika tidak, catatan kelam sejarah agraria Lampung akan tetap tersimpan dalam catatan kegagalan tata kelola.

Disclaimer : Rubrik Opini adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan teropongsenayan.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi teropongsenayan.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
thejoint
advertisement
KURBAN TS -DD 2025
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Lainnya
Opini

PDIP di Ujung Tanduk: Prediksi 7 Persen Suara dan Pelajaran dari Transformasi Golkar

Oleh Redaksi TeropongSenayan.com
pada hari Selasa, 29 Jul 2025
*Jakarta, Teropong Senayan* –  Politikus senior PDI Perjuangan (PDIP), Ribka Tjiptaning, mengungkap adanya pihak yang menargetkan suara PDIP hanya 7 persen pada Pemilu 2029. Pernyataan ...
Opini

Ketika Indonesia Menjadi Pasar: Antara Kekuatan Asing dan Kemandirian Bangsa

Jika Cina menempuh jalan menjadi pabrik dunia, maka Indonesia perlahan terbentuk sebagai pasar dunia. Di tengah ketimpangan global yang semakin kompleks, Indonesia—dengan 280 juta penduduk, ...