JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Pengamat politik Lingkar Madani (LIMA), Ray Rangkuti mendesak, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk buka-bukaan terkait aliran uang panas kasus korupsi proyek e-KTP.
Pasalnya, lanjut Ray, tidak tertutup kemungkinan aliran dana e-KTP ini masuk ke partai-partai lain. Mengingat, persetujuan e-KTP harus disepakati semua unsur partai yang ada di DPR.
"Memang di situ kegunaan penyidik untuk menyelidiki lebih lanjut apakah aliran dananya masuk ke kas partai atau masuk ke perorangan (lain). Tentu harus dibuka," kata Ray saat dihubungi di Jakarta, Selasa (1/5/2018).
Sementara itu, Pengamat Sosial Politik dan Presiden Lumbung Informasi Rakyat, Jusuf Rizal mengatakan masalah e-KTP sudah dipantau sejak lama.
Beberapa aanggota dewan periode 2009-2014 diduga menerima aliran dana yang merugikan negara sekitar 2,3 triliun.
"Memang jika kasus ini dibuka maka akan menjadi tsunami politik," ujarnya saat dihubungi. (plt)