Opini
Oleh Oleh Indra J Piliang (Sang Gerilya Institute) pada hari Sabtu, 07 Jul 2018 - 09:44:14 WIB
Bagikan Berita ini :

Layakkah Mr Cakil Dipenjara?

62indrajpiliang.jpg
Indra J Piliang (Sumber foto : ist)


Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Markas Besar (Mabes) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dengan cepat berhasil menangkap pembobol situs Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI. Namanya keren: Mr Cakil alias DS. Usianya? Baru 18 tahun. Sehari-hari dia bekerja membantu pamannya berjualan bubur ayam. Mr Cakil belajar dari google tentang bagaimana membobol situs Bawaslu RI. Yang juga membuat polisi berdecak kagum, Mr Cakil selama ini sudah membobol puluhan situs, termasuk situs DPRD Provinsi Banten, Dinas Pedesaan di Banten dan Universitas Brawijaya.

Berapa lama Mr Cakil belajar secara otodidak? Dua tahun. Artinya, Mr Cakil belajar sejak berusia 16 tahun. Ia memiliki waktu lebih banyak, berhubung berhenti dari Sekolah Menengah Pertama (SMP), setelah ibunya meninggal dunia. Mr Cakil berasal dari Desa Cibuntu, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi.

Polisi mengamankan barang bukti berupa satu buah smartphone, duabuah kartu Subscriber Identity Modul (SIM), dua buah kartu micro Secure Digital (SD) yang masing-masing berkapasitas 16 gigabyte dan sebuah akun facebook dengan nama Muhammad Acil (Alone).

Mr Cakil lahir pada tahun 2000. Ia termasuk kategori Generasi Z dalam tipologi yang diulas oleh sosiolog Karl Mannheim. Generasi Z adalah mereka yang sangat familiar dengan internet. Mereka lahir antara tahun 1995 sampai tahun 2010. Artinya, usia tertua sekarang adalah 23 tahun. Artinya, mereka yang berusia tertua itu sudah menjadi pemilih pemula pada pemilu dan pilpres 2014. Mereka bisa jadi sudah mengikuti pemilihan kepala desa (walinagari) dan pilkada lebih dari satu kali. Yang jelas, lebih dari 40 % dari Generasi Z ini bakal menjadi pemilih dalam Pemilu dan Pilpres Serentak tanggal 17 April 2019 nanti.

Saya menduga, Generasi Z dan sebagian dari Generasi Millenial alias Generasi Y yang lahir sebelum mereka, adalah pihak yang tak terjangkau oleh survei-survei tradisional. Ketika lembaga-lembaga survei dihantam dengan “penyimpangan angka” hasil survei terakhir dengan hasil pilkada serentak 2018 ini, asumsi saya makin besar. Soalnya, kenaikan suara pasangan Sudrajat – Ahmad Syaikhu di Jawa Barat atau Sudirman Said – Ida Fauziyah di Jawa Tengah equivalen dengan kehebatan kampanye digital kedua pasangan ini di media sosial. Situs-situs perekam pertarungan sosial media di masing-masing provinsi mencatat kehandalan akun-akun sosial yang mendukung kedua pasangan ini bisa menyaingin atau bahkan mengungguli pasangan-pasangan lain. Teori betapa pengaruh media sosial dalam pilkada kurang dari 5% yang didapatkan oleh lembaga-lembaga survei, seyogianya ditinjau kembali.

Dengan ciri-ciri yang sudah banyak dibahas, sulit sekali bagi surveyor manapun untuk bisa mewawancarai Generasi Z ini. Mereka rata-rata asosial, namun aktif di media sosial. Mereka berbicara di media-media sosial yang mereka miliki. Sama sekali sulit berkomunikasi dengan mereka dalam waktu yang lama, katakanlah limabelas atau tigapuluh menit, apatah lagi satu jam atau lebih. Sementara, rata-rata satu quisioner yang disiapkan oleh lembaga survei membutuhkan waktu untuk wawancara sekitar satu jam lebih. Dengan aktivitas mereka yang sekitar 18 jam di media-media sosial, katakanlah 6 jam untuk istirahat dan tidur, sudah pasti mereka bakal juga tersentuh dengan aktivitas kampanye politik yang dilakukan oleh pihak lain, katakanlah Generasi Y dan Generasi X. Minimal, dalam akun-akun facebook, instagram atau twitter, mereka yang bukan anonim bakal berteman dengan paman, tante, kakak ataupun keluarga batih dan keluarga besar lainnya. Walau bisa saja pasif, tapi setidaknya status yang dimiliki oleh lingkaran pertemanan dalam akun-akun media sosial mereka secara sengaja atau tidak sengaja bisa mereka baca.

***

Saya tidak ingin menulis lebih lanjut tentang pengaruh media sosial dalam pilkada serentak 2018 lalu. Yang saya tertarik, bagaimana seorang Mr Cakil muncul di tengah-tengah pusaran (kriminal) politik nasional? Di tengah-tengah down-nya situs perhitungan suara yang dimiliki Komisi Pemilihan Umum (KPU), serta terjadinya pembajakan atas situs Bawaslu RI; kenapa justru Mr Cakil malah dijadikan sebagai tersangka? Bukankah Mr Cakil ini yang menunjukkan kepada bangsa dan negara Indonesia tentang rentan, lemah dan rapuhnya firewall yang melindungi situs-situs resmi yang menjadi rujukan banyak pihak?

Satu orang Mr Cakil sudah mampu berhadapan dengan Cyber Crime yang dimiliki oleh Mabes Polri. Bagaimana jika yang belajar secara otodidak itu lebih dari seorang? Katakanlah sepuluh orang remaja putus sekolah. Jangan-jangan, mereka bukan hanya bisa memindahkan gunung, tapi malah mengguncangkan jagat raya perpolitikan kita. Mereka bisa saja menyasar beragam situs, bukan saja milik pemerintah atau swasta yang diakui oleh Mr Cakil dengan bangga, tetapi juga milik lembaga-lembaga internasional. Pun dengan peralatan yang sederhana yang kini sudah ada di tangan jutaan anak-anak Indonesia: smartphone.

Yang saya bayangkan sederhana, bukan juga cara baru, yakni Mr Cakil justru direkrut oleh negara untuk menjebol situs-situs yang penting dalam simulasi yang terkoordinasi. Bukankah di negara-negara maju, sosok seperti Mr Cakil ini malahan dipekerjakan di pusat-pusat riset dan pengembangan yang dimiliki oleh lembaga-lembaga penting? Katakanlah Central Intelligence Agency (CIA) alias badan intelijen milik Amerika Serikat. Bukan saja Amerika Serikat yang merekrut anak-anak ajaib seperti Mr Cakil, tetapi juga China, Singapura, Inggris dan lain-lain. Mereka malah menyekolahkan remaja-remaja seperti Mr Cakil, sembari aktivitas mereka disembunyikan dari publik. Apabila Mr Cakil dan kawan-kawannya dikriminalisasi secara biasa, justru kemampuannya sama sekali bakal padam. Bangsa juga tak bisa berpijar.

Pemilihan nama Mr Cakil juga bukan nama biasa. Hikayat bangsa Indonesia sudah lama mengenal nama Buto Cakil atau Mpu Cakil. Nama Cakil identik dengan sakti, urakan dan merdeka. Di zaman Kerajaan Mataram Islam, Sultan Agung Hanyakrakusumo menciptakan tokoh raksasa bernama Buto Cakil yang ahli memainkan keris Kulomunyeng. Keahlian itu membuat Buto Cakil tak terkalahkan. Ia hanya bisa dikalahkan oleh kerisnya sendiri, akibat tertusuk sendiri, dalam kesombongan yang dilakukan secara sembrono.

Mirip dengan kisah tertusuknya Maharaja Prabu Linggabuana oleh keris Mpu Gandring di Bubat, akibat melompat dari atas kudanya, lalu tergelincir gegara menginjak kotoran kerbau Si Binuang yang ditambatkan di area perkemahan Mahapatih Gajah Mada. Kebetulan, Gajah Mada sedang memegang Mpu Gandring yang selalu dibawanya berkeliling nusantara itu. Keris yang tak pernah membunuh raja manapun selama pelaksanaan Sumpah Palapa itu, ternyata menusuk dada seorang raja yang tergelincir, akibat amukan amarah untuk ingin balik ke tanah Sunda. Bagaimana tidak marah? Maharaja Hayam Wuruk yang sudah tiga hari ditunggu, ternyata masih berpesta di satu pedesaan.

Dalam sandiwara radio yang terkenal pada akhir tahun 1980an dan awal tahun 1990an, terdapat kisah Mpu Tong Bajil. Nama Tong Bajil sendiri sudah ada dalam zaman Kerajaan Kediri, sebagai salah satu korban keris Mpu Gandring selain Kebo Ijo, Ken Arok dan Anusapati. Sosok Tong Bajil dalam sandiwara Arya Kamandanu itulah yang meningatkan sosok Mpu Cakil. Dalam kisah Wiro Sableng, “Mpu Cakil” atau “Tong Bajil” atau “Buto Cakil” itu adalah Wiro Sableng sendiri, yakni Sito Gendeng dan Kakek Segala Tahu. Sastra klasik Indonesia itu sangat menerima kehadiran sosok-sosok aneh yang ilmunya melebihi manusia normal. Lagak apapun yang mereka peragakan, sama sekali tak memicu antipati, apalagi sampai melahirkan komunitas haters di media sosial. Bahkan, kentut mereka yang bertuah dan gigi mereka yang hitam sama sekali tak memunculkan para pembully.

Bagi saya, kehadiran Mr Cakil adalah bentuk dari kesaktian remaja-remaja zaman baru yang sama sekali tak bisa ditangkap, diadili dan dipidana dengan hukum-hukum yang mulai menunjukkan kekunoannya. Seorang asisten dalam berjualan bubur dengan penghasilan yang hanya bisa digunakan untuk membeli pulsa, sama sekali bukan musuh bangsa ini. Mr Cakil bukan kriminal, tapi seniman yang sedang menguji seberapa kuatnya benteng-benteng pemilu yang sibuat oleh lembaga-lembaga negara.

Kembalikan Mr Cakil ke bangku sekolah. Daripada ia dihukum dengan ancaman selama sepuluh tahun penjara, lebih baik disekolahkan sampai jenjang perguruan tinggi. Amandemen kembali Undang-Undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Bikin pasal khusus atau pasal tambahan dalam revisi UU ITE itu yang bisa memberikan kekecualian bagi remaja seperti Mr Cakil untuk tidak ikut terkena pidana. Atau, kalaupun ia dipidanakan, pakai nama lama: disekolahkan. Sehingga, ketika ia menamatkan sekolah sepuluh tahun lagi, di usia 28 tahun, ia sudah menjadi seorang ahli di bidang teknologi informasi yang lahir dari Generasi Z.

Bukankah setelah Generasi Z, bakal muncul Generasi Alpha yang lebih nCakil dan makin mBajil lagi?

Jakarta, 07/07/2018

TeropongKita adalah media warga. Setiap opini/berita di TeropongKita menjadi tanggung jawab Penulis

Disclaimer : Rubrik Opini adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan teropongsenayan.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi teropongsenayan.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.

tag: #bawaslu  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Opini Lainnya
Opini

Kode Sri Mulyani dan Risma saat Sidang MK

Oleh Anthony Budiawan - Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies)
pada hari Kamis, 18 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Sri Mulyani (dan tiga menteri lainnya) dimintai keterangan oleh Mahkamah Konstitusi pada 5 April yang lalu. Keterangan yang disampaikan Sri Mulyani banyak yang tidak ...
Opini

Tersirat, Hotman Paris Akui Perpanjangan Bansos Presiden Joko Widodo Melanggar Hukum: Gibran Dapat Didiskualifikasi?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --1 April 2024, saya hadir di Mahkamah Konstitusi sebagai Ahli Ekonomi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum 2024. Saya menyampaikan pendapat Ahli, bahwa: ...