Opini
Oleh Deni Iskandar. S.Ag (Alumni UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Jurusan Perbandingan Agama, Fakultas Ushuluddin) pada hari Sabtu, 10 Agu 2019 - 16:59:45 WIB
Bagikan Berita ini :

Idul Adha Dalam Risalah Kebangsaan

tscom_news_photo_1565431185.jpg
Ilustrasi (Sumber foto : ist)

Dalam kajian Ilmu Perbandingan Agama, para pakar sepakat bahwa secara normatif-teologis. Semua agama yang berkembang di dunia ini, memiliki hari-hari besar yang rutin dirayakan oleh pemeluknya. Pada umumnya, Perayaan Hari besar tersebut, di manifestasikan dalam bentuk ritual-ritual keagamaan, sesuai dengan doktrin maupun ajaran agama yang dianut pemeluknya masing-masing, termasuk pemeluk agama di Indonesia. Sebagai negara yang berketuhanan, ada enam agama yang secara resmi diakui oleh pemerintah Indonesia, diantaranya adalah agama Islam, Katolik, Kristen Protestan, Hindu, Buddha, dan Konghucu, sisanya adalah Aliran Kepercayaan.

Keenam agama yang berkembang tersebut, dalam prakteknya diberikan ruang oleh negara, untuk merayakan hari-hari besar yang ada dalam agamanya masing-masing, termasuk dengan Aliran Kepercayaan tanpa terkecuali. Terlepas, perayaan hari besar agama tersebut, seperti apa jenisnya dan bagaimana bentuknya, hal itu tidak menjadi perdebatan bahkan tidak juga diperdebatkan. Intinya, negara mengamini dan memberikan ruang bagi semua pemeluk agama dan pemeluk aliran kepercayaan, terkhusus pemeluk agama Islam.

Adalah Idul Adha, salah satu Perayaan Hari Besar umat Islam, yang setiap tahunnya rutin dilakukan oleh umat Islam. Saat ini, secara resmi telah ditetapkan Pemerintah Indonesia pada, minggu 11 Agustus 2019. Ketetapan tersebut, diputuskan Bimas Islam Kementerian Agama pada 2 Agustus 2019 kemarin, dalam sidang Isbat. Bila dilihat secara kasat mata, latar belakang munculnya perayaan hari besar Idul Adha, bermula dari sebuah peristiwa "Penyembelihan". Diakui atau tidak, dalam agama Semitis, semua kisah menyebutkan bahwa, ada seorang bapak, "Menyembelih" seorang anak kandungnya sendiri, hal itu dilakukan atas sebuah "Perintah". Dalam narasi Islam misalnya, penyembelihan seorang anak itu, terjadi pada Ismail. Sementara dalam narasi Katolik, penyembelihan itu terjadi pada Ishak.

Namun diantara narasi keduanya, Islam maupun Katolik sepakat bahwa, seorang ayah yang melakukan "Penyembelihan" kepada seorang anak kandungnya sendiri tersebut, adalah Ibrahim. Bila dilihat secara sekilas, maka sangat kejam Ibrahim itu, begitu juga dengan ajaran agama, sangat Irasional dan di luar nalar. Namun demikian, semua pemeluk agama, termasuk penulis, tidak melihat fenomena tersebut sebagai fenomena kekerasan maupun Irasional. Lebih dari itu, penulis justu melihat hal tersebut, adalah bagian dari fenomena spiritual keagamaan. Sebab dalam ajaran agama, ada banyak persoalan yang itu di luar nalar, tapi itu dilakukan dan diamini sebagai sebuah kebenaran mutlak, ya salah satunya adalah fenomena "Penyembelihan" tersebut.

Bila kita memaknai dan menghayati latar belakang munculnya Idul Adha, maka sebenarnya, Perayaan Hari Besar Islam tersebut, bukanlah hal yang kosong atai tidak ada maknanya. Ada banyak makna yang harus di hayati dan dipahami oleh semua pemeluk agama terutama pemeluk agama Islam. Salah satunya, selain tetang "Keimanan" juga tentang "Ketaatan" seorang "Ciptaan" kepada "Pencipta". Sebab, fenomena "Penyembelihan" yang dilakukan Ibrahim sebagai "Ciptaan" atas dasar "Perintah Pencipta". Tindakan yang dilakukan Ibrahim sepenuhnya, bukanlah soal kekerasan, akan tetapi soal "Penyerahan" "Ketaatan" "Kepatuhan" dan ""Kepasrahan Diri" seorang ciptaan.

Konteks Berbangsa

Lalu, apa hubungannya antara Ibrahim "Menyembelih" seorang anak kandungnya Ismail (Islam) Ishak (Katolik) dengan kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia? Jelas ada. Apa itu?. Adalah Spiritnya. "Ketaatan" dan "Kapatuhan" seorang Ibrahim kepada Tuhan, sejatinya harus ditiru oleh semua umat beragama dimuka bumi ini. Sebab, mau bagaimana pun, fenomena kebangsaan yang terus bergeming yang bermuara pada Kekerasan, Intoleran, Korupsi, dan lainnya, yang itu disebut melanggar aturan, yang terjadi saat ini, terjadi disebabkan karena bangsa ini tidak taat dan patuh pada aturan.

Bila Spirit Idul Adha ini meresap dalam diri setiap pemeluk agama, maka di Indonesia ini, sejatinya mungkin tidak akan pernah terjadi gejolak atau konflik antar umat beragama, penolakan pemeluk agama terhadap pendirian rumah ibadah dan kehidupan berbangsa dan bernegara ini akan tertib. Sekalipun pedoman berbangsa dan bernegara di Indonesia, bukanlah kitab suci agama tertentu. Namun, dalam Pancasila dan UUD 1945, nilai-nilai yang ada dalam kitab suci setiap agama, sejatinya sudah termuat.

Oleh karena itu, dalam momentum Idul Adha ini, bangsa Indonesia ini harus terus meningkatkan kualitas diri setiap pemeluk agama. Selain itu, dalam momentum Idul Adha ini juga, semua pemeluk agama di Indonesia harus bisa menerjemahkan nilai-nilai yang ada dalam spirit Idul Adha, diantaranya seperti peningkatan kualitas Keimanan, Ketaatan, Kepatuhan dan Kepasrahan ini, dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Disclaimer : Rubrik Opini adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan teropongsenayan.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi teropongsenayan.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Opini Lainnya
Opini

Kode Sri Mulyani dan Risma saat Sidang MK

Oleh Anthony Budiawan - Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies)
pada hari Kamis, 18 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Sri Mulyani (dan tiga menteri lainnya) dimintai keterangan oleh Mahkamah Konstitusi pada 5 April yang lalu. Keterangan yang disampaikan Sri Mulyani banyak yang tidak ...
Opini

Tersirat, Hotman Paris Akui Perpanjangan Bansos Presiden Joko Widodo Melanggar Hukum: Gibran Dapat Didiskualifikasi?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --1 April 2024, saya hadir di Mahkamah Konstitusi sebagai Ahli Ekonomi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum 2024. Saya menyampaikan pendapat Ahli, bahwa: ...