Oleh Alamsyah Saragih, Komisioner Ombudsman Republik Indonesia pada hari Kamis, 30 Apr 2020 - 10:58:23 WIB
Bagikan Berita ini :

PT Food Station dan Regenerasi Ketahanan Pangan Indonesia

tscom_news_photo_1588219103.jpg
(Sumber foto : dok: Istimewa)

Ketahanan pangan selalu merupakan agenda utama negara yang dibentuk dengan tujuan menyejahterakan rakyatnya. Intinya adalah: bagaimana menyediakan pasokan yang cukup dan terjangkau.

Ini bukan ilmu baru, karena telah berumur ribuan tahun atau mungkin sejak manusia mengenal budaya tani. Komunitas adat yang telah mengenal budaya tani menciptakan lumbung-lumbung pangan di rumah warga. Tercantum pula di kitab suci bagaimana seorang Yusuf menjalankan misi suci negara: mengamankan rakyatnya dari ancamana bahaya kelaparan di musim kemarau panjang.

Suku tumbuh menjadi bangsa dan komunitas tumbuh menjadi negara. Kodrat peradaban anak manusia tersebut berkembang dengan berbagai cara dan ragam tujuan.

Kehadiran BUMD pangan tentunya dapat dilihat sebagai salah satu dari misi suci peradaban tersebut: bagaimana Pemerintah Daerah menjamin kecukupan pasokan pangan bagi warga dengan harga terjangkau.

Di usia yang ke 48 PT Food Station sebagai BUMD milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bukan lagi sekedar menjaga kecukupan pasokan pangan bagi warga DKI, tapi telah berkembang menjadi salah satu infrastruktur ketahanan pangan nasional. PT Food Station memiliki mitra yang tersebar di luar jakarta.

Di tahun 2018, Food station mencapai pendapatan Rp. 1,6 Triliun, sedikit diatas BUMN pangan PT Berdikari yang mencapai 1.4 Triliun dan dibawah PT Pertani yang mencapai Rp. 1.7 Triliun. Namun laba bersih Food Station mencapai Rp. 30 Miliar, dibandingkan PT Berdikari yang mencapai 18.4 Miliar dan PT Pertani yang mengalami rugi Rp. 84.8 Miliar. Tak ada kata lain untuk mencapai itu semua: profesionalisme dan akuntabilitas.

Dalam beberapa kali kunjungan saya melihat begitu banyak anak muda di PT Food Station. PT Food Station bukan lagi sekedar badan usaha pangan, tapi telah menjadi professional center di sektor manajemen ketahanan pangan. Semoga hal ini terus berkembang.

Besar harapan saya ke depan PT Food Station bisa menjadi salah satu sumber pengembangam SDM ketahanan pangan Indonesia. Bagaimanapun, peradaban tanpa regenerasi yang baik akan menemui ujung usianya.

--- Alamsyah Saragih, Komisioner Ombudsman Republik Indonesia

Disclaimer : Rubrik Opini adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan teropongsenayan.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi teropongsenayan.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PEMPEK GOLDY
advertisement
KURBAN TS -DD 2025
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Lainnya
Opini

Konflik Norma dalam Putusan MK 135

Oleh I Nyoman Parta, S.H Kapoksi Badan Legislasi DPR RI Fraksi PDI Perjuangan
pada hari Rabu, 02 Jul 2025
Dalam UUD  45 Pasal 22E dinyatakan  (1) Pemilihan umum dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil setiap lima tahun sekali. (2) Pemilihan umum diselenggarakan ...
Opini

Dari Pangkalan ke Platform: Siapa yang Diuntungkan?

Ojek bukanlah temuan baru. Ia lahir dari kebutuhan rakyat terhadap mobilitas murah, cepat, dan adaptif di tengah macetnya kota dan minimnya layanan publik. Ia tumbuh bukan dari insentif ...